TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap kebijakan belanja negara pada tahun depan bisa mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021. Target yang dipatok Jokowi antara lain tingkat pengangguran 7,7-9,1 persen dan tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen.
Di samping itu, indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) dipatok di rentang 72,78-72,95. "Dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379," ujar Jokowi, Jumat, 14 Agustus 2020.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangannya, di Kompleks Parlemen.
Bila dibandingkan dengan nota keuangan yang disampaikan pada Nota Keuangan APBN Tahun Anggaran 2020, angka yang dipatok Jokowi tersebut melonjak. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran ditargetkan berada di kisaran 4,8-5 persen dan tingkat kemiskinan di rentang 8,5-9 persen.
Sementara tingkat ketimpangan pada tahun 2020, pemerintah sebelumnya mematok angka 0,375 hingga 0,38.
Dalam RAPBN 2021, Jokowi mematok defisit anggaran sekitar 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto. Angka tersebut setara dengan Rp 971,2 triliun. "Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp 1.039,2 triliun," ujar Jokowi.